WahanaNews-Bintan | Mulai Senin (24/1/2022), travel bubble Singapura - Batam - Bintan mulai diterapkan.
Kebijakan dua negara, Indonesia dan Singapura ini memudahkan wisatawan masuk ke dua negara dengan aman, selama pandemi covid-19.
Baca Juga:
Peserta MTQ Kafilah Kabupaten Karo Dilepas Mengikuti Pertandingan ke MTQ XL Tingkat Provinsi Sumatera Utara.
Langkah ini diharap dapat mengembangkan sektor pariwisata yang sempat 'mati suri' akibat virus corona.
Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menyambut baik travel bubble tersebut.
Mereka bahkan punya kebijakan yang bisa membuat wisatawan tersenyum.
Baca Juga:
Kloter 29 KJT Jawa Barat Kembali Laksanakan Ziarah di Madinah, Kunjungi Sejumlah Destinasi Bersejarah
Kebijakan tersebut dipertegas dengan surat edaran (SE) nomor IMI-0196/GR.01.01 tahun 2022, serta ditanda tangani oleh Direktur Jenderal Imigrasi serta ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri.
Apa kebijakan yang diterapkan imigrasi selama travel bubble?