WahanaNews-Bintan | Mulai Senin (24/1/2022), travel bubble Singapura - Batam - Bintan mulai diterapkan.
Kebijakan dua negara, Indonesia dan Singapura ini memudahkan wisatawan masuk ke dua negara dengan aman, selama pandemi covid-19.
Baca Juga:
PLN UID Jakarta Raya Lepas 142 Pemudik, Dorong Mudik Aman dengan Bus Listrik dan Layanan Andal
Langkah ini diharap dapat mengembangkan sektor pariwisata yang sempat 'mati suri' akibat virus corona.
Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menyambut baik travel bubble tersebut.
Mereka bahkan punya kebijakan yang bisa membuat wisatawan tersenyum.
Baca Juga:
Pemkab Karo Pastikan Stok BBM Aman, Pertamina Tambah Pasokan 110 Persen Saat Bulan Ramadan
Kebijakan tersebut dipertegas dengan surat edaran (SE) nomor IMI-0196/GR.01.01 tahun 2022, serta ditanda tangani oleh Direktur Jenderal Imigrasi serta ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri.
Apa kebijakan yang diterapkan imigrasi selama travel bubble?