WahanaNews-Bintan | Mulai Senin (24/1/2022), travel bubble Singapura - Batam - Bintan mulai diterapkan.
Kebijakan dua negara, Indonesia dan Singapura ini memudahkan wisatawan masuk ke dua negara dengan aman, selama pandemi covid-19.
Baca Juga:
Kenang Ryanto Ulil, Brigjen TNI Elphis Rudy: Saya yang Antar Dia Jadi Polisi, Kini Antar ke Peristirahatan Terakhir
Langkah ini diharap dapat mengembangkan sektor pariwisata yang sempat 'mati suri' akibat virus corona.
Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menyambut baik travel bubble tersebut.
Mereka bahkan punya kebijakan yang bisa membuat wisatawan tersenyum.
Baca Juga:
OTT di Bengkulu, KPK Amankan 8 Pejabat dan Sita Sejumlah Uang Tunai
Kebijakan tersebut dipertegas dengan surat edaran (SE) nomor IMI-0196/GR.01.01 tahun 2022, serta ditanda tangani oleh Direktur Jenderal Imigrasi serta ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri.
Apa kebijakan yang diterapkan imigrasi selama travel bubble?