WahanaNews-Bintan | Mulai Senin (24/1/2022), travel bubble Singapura - Batam - Bintan mulai diterapkan.
Kebijakan dua negara, Indonesia dan Singapura ini memudahkan wisatawan masuk ke dua negara dengan aman, selama pandemi covid-19.
Baca Juga:
Tiga Medali dari Panjat Tebing Antar Indonesia Finis ke-11 di Asian Beach Games 2026
Langkah ini diharap dapat mengembangkan sektor pariwisata yang sempat 'mati suri' akibat virus corona.
Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menyambut baik travel bubble tersebut.
Mereka bahkan punya kebijakan yang bisa membuat wisatawan tersenyum.
Baca Juga:
Kawal Hari Buruh 1 Mei, Pamobvit Subdit Waster Tinjau Langsung Urat Nadi Kelistrikan PLN Jakarta
Kebijakan tersebut dipertegas dengan surat edaran (SE) nomor IMI-0196/GR.01.01 tahun 2022, serta ditanda tangani oleh Direktur Jenderal Imigrasi serta ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri.
Apa kebijakan yang diterapkan imigrasi selama travel bubble?